Pasar Daerah Karangampel Indramayu, Jawa Barat. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Pembangunan pasar daerah Karangampel tahun 2019 dengan memakan anggaran sekitar Rp14.4 miliar tuai sorotan.
Pasalnya dalam pekerjaan belanja modal kontruksi pasar daerah Karangampel tersebut diduga terdapat temuan atau kelebihan pembayaran sekitar Rp1.4 miliar.
Hal itu diungkapkan Ketua GNPK RI Kabupaten Indramayu, Djaja Dj. Dia menuturkan dari hasil data investigasi oleh GNPK RI pada pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT KMP.
Ia mengatakan setelah menelusuri data hasil investigasi dilapangan bahwa ada dugaan kuat terdapat pekerjaan yang melawan hukum hingga muncul temuan itu.
"Pada saat pembangunan tersebut diduga kuat sarat dengan penyelewengan. Pasalnya dari data investigasi terdapat dugaan hasil temuan kelebihan pembayaran," kata Djaja Dj, Rabu (23/06).
Pihaknya mendapat data hasil investigasi bahwa diduga PT KMP baru mengembalikan kelebihan pembayaran sekitar Rp425 juta per bulan Juni tahun 2020.
"Pada bulan juni tahun kemarin diduga baru ada sebagian yang sudah dikembalikan," ungkapnya.
Masih kata Djaja, dengan dugaan pengembalian itu, masih terdapat sisa yang harus dikembalikan. Karena baru sebagian yang baru di setorkan. Dan pihaknya siap mengawal perihal tersebut.
"Kami GNPK RI siap mengawal dugaan temuan kelebihan pembayaran sampai selesai. ini adalah bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggara negara," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak terkait yang dikonfirmasi.