Masa simpatisan Terdakwa Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Terlihat Berkerumun (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Terdakwa kasus Swab RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis pagi, (24/6/2021)
Sebanyak 200 orang simpatisan mantan Imam besar FPI itu akan menghadiri sidang vonis Habib Rizieq, dan telah diamankan petugas gabungan TNI-Polri karena dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan ditengah lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat.
Sejumlah orang juga dilakukan pemeriksaan dicurigai karena memakai atribut berbau FPI.
Sebelum diangkut mereka sempat menolak petugas dan memilih duduk diam di depan PN Jaktim. Namun anggota kepolisian dengan tegas meminta mereka masuk ke dalam mobil petugas.
"(Sudah) 200 orang (diamankan)," ujar Kapolsek Cakung Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
200 orang tersebut saat ini telah diamankan ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Satria menyebut, tidak menutup kemungkinan jika jumlah simpatisan yang diamankan akan terus bertambah.
"Jumlah masih tentatif karena sampai saat ini masih banyak yang kita amankan," kata Satria.
Ribuan personel gabungan TNI-Polri turut dikerahkan dalam mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq hari ini. Sejumlah 2.801 personel gabungan dikabarkan turut mengamankan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021) kemarin.