Dalam Waktu Dekat, Kejari Indramayu Akan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam rangka konsolidasi dan koordinasi terkait barang sitaan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, lakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Kunjungan tersebut juga dilakukan karena dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan melakukan pemusnahan dan pelelangan barang bukti, Hal tersebut dikatakan Kajari Indramayu di kantor Rupbasan, pada Kamis (24/6/2021).
"Kita melaksanakan ke Rupbasan dalam rangka Kunjungan kerja dan konsilidasi terkait program yang akan kita laksanakan mengenai pelelangan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.
"Saya mengapresiasi tim Rupbasan disini, karena berkat bantuan teman-teman semua, barang bukti dijaga dengan baik dan sidang dapat berjalan dengan lancar," tambah Denny.
Untuk Proses lelang, Denny menyampaikan, sementra sedang menunggu dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk apresial harganya, kemudian nanti kita umumkan kepada masyarakat.
"Masyarakat bisa melihat ke website kami atau bisa datang langsung ke kejaksaan untuk melihat barang rampasan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Rupbasan, Siswandi mengaku, selama dirinya bertugas, baru pertama kali ini Kajari berkunjung ke Rupbasan.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Kajari karena sudah berkunjung, selama ini baru bapak yang mau berkunjung ke kita," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) didampingi Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat Kejaksaan akan memusnahkan BB.
"Kita jadwalkan ada pelaksanaan pemusnahan BB dalam waktu dekat, dimana barang tersebut telah incrach dalam putusannya dapat dimusnahkan, terdiri dari mercon, bahan peledak, narkotika, alat-alat yang digunajan untuk kejahatan," ungkapnya.
"Untuk pemusnahan BB yang mudah terbakar itu akan kami laksanakan di tempat terbuka, yaitu di TPA Pecuk," tutupnya.