Ilustrasi (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Akbar membenarkan seorang pria di Jakarta Selatan diduga memperkosa putri kandung sendiri. Pria tersebut telah ditangkap polisi.
"Benar," kata Akbar saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Pria itu disebut tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akbar belum menjelaskan identitas terduga pelaku.
Kompol Akbar belum menjelaskan kronologi kasus dugaan pemerkosaan ini hingga pria tersebut ditangkap. Polisi bakal menjelaskan detail kasus dalam konferensi pers.
"Nanti ya kita rilis di Polres," ujar Akbar.
Informasi soal pemerkosaan ini sempat viral di media sosial. Korban yang berusia 14 tahun disebut diduga diperkosa bapaknya sejak masih berusia 10 tahun.
Unggahan viral itu juga menampilkan sosok pria diduga pelaku pemerkosaan sedang dibawa ke tahanan. Pria tersebut diduga memperkosa anaknya dengan ancaman akan dipukuli jika menolak.