Penutupan Jalan di Jakarta (Cuplikcom/Riko)
Cuplikcom-Jakarta-Polda Metro Jaya menambah lokasi titik pembatasan pengendalian mobilitas masyarakat, dari 10 titik menjadi 35 titik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
"Sekarang meliputi wilayah Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok, dan Tangerang," kata Direktur Lalu Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengutip website Korlantas Polri, Senin (28/6/2021).
Selain menambah titik penutupan jalan, polisi juga mengubah metode pembatasan aktivitas menjadi dua, yaitu pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.
Dijelaskan kalau pembatasan mobilitas adalah metode yang sudah dilaksanakan di 10 ruas jalan ibu kota. Dimana polisi menutup akses keluar masuk jalan kecuali untuk warga setempat, mobil layanan kesehatan atau darurat.
Sementara untuk pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas. Tapi jalan itu tidak akan dikendalikan secara ketat kerumunannya. Polisi akan patrol dan menempatkan anggota di titik rawan pada kawasan itu.
Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dengan penutupan jalan dan pembatasan aktivitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tempat-tempat yang dibatasi ditenggarai rawan akan kerumunan massa.
Pembatasan mobilitas diterapkan di 21 titik di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang yang akan ditutup mulai dari jam 21.00 sampai 04.00 WIB. Rinciannya :
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
5. Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur
6. Kemang
7. Bulungan
8. Kota Tua
9. Pemancingan Srengseng
10. Boulevard Kelapa Gading
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Bandeng Raya
13. Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Alam Sutera Utama
15. Gading Serpong
16. Jalan M. Yasin depan STIE MBI Depok
17. Jalan M. Yasin depan Mcdonald Depok
18. Boulevard Selatan Bekasi Kota
19. Jalan Sumarecon Bekasi
20. Jalan Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan.
Sementara pengendalian mobiltas berlaku di 14 titik, dengan rincian :
1. Jalan Kasa Jakarta Pusat
2. Salemba Tengah
3. Urip Sumoharjo
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor
6. Wolter Mongonsidi
7. Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Munawarman
10. Sunter
11. PIK 2
12. Mangga Besar
13. Taman Sehati Cikarang
14. Distrik 1 Meikarta Cikarang.