Jum'at, 31 Januari 2025

Kejari Indramayu Musnahkan 4,96 Juta Butir Petasan

Kejari Indramayu Musnahkan 4,96 Juta Butir Petasan

HUKUM
29 Juni 2021, 17:45 WIB

CuplikCom-Kejari-Indramayu-Musnahkan-4,96-Butir-Petasan-29062021174612-IMG_20210629_174014.jpg

Kejari Indramayu Musnahkan 4,96 Juta Butir Petasan (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, musnahkan 4,96 juta butir petasan jenis mercon yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tiga perkara pidana umum dengan empat orang terdakwa, yakni, Aan, Suji Sidorjo, Warnoto, dan Junaedi alias Jun.   

Pemusnahan dilakukan Jajaran Seksi Pidana Umum dan Seksi Barang Bukti Kejari Indramayu, bertempat di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (29/6/2021).

Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari Indramayu, Tedy Hendra menyampaikan, pemusnahan barang bukti petasan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), pada Kamis 24 Juni 2021 lalu.

"Barang bukti petasan itu sudah menjadi kekuatan hukum tetap. Para terdakwa sendiri sudah menjalani hukuman, dan barang buktinya pada hari ini kita musnahkan sesuai dengan putusan dari Pengadilan," ujarnya.

Tedy Hendra menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini hanya petasan atau bahan peledak saja, untuk ke depan akan ada pemusnahan susulan barang bukti lain, dengan barang-barang seperti narkotika.

"Kedepannya kita akan lanjut lagi pemusnahannya, mungkin di Kantor kita," tutupnya.

Di tempat yang sama, hal senada juga turut dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Indramayu, Mohammad Ichsan, bahwa Pemusnahan yang dilakukan atas saran dari Kajari Indramayu saat melakukan Inspeksi atau pengecekan ke Rupbasan.

"Disitu terdapat petasan-petasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang belum dieksekusi," katanya.

"Karena membahayakan barang-barang sitaan yang lain, maka ini kita dahulukan untuk dilaksanakan eksekusi," pungkas Mohammad Ichsan.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah