Apel Petugas Gabungan (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat di DKI Jakarta tepat pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya menyatakan, ada 4 ribu personel gabungan untuk melakukan pengamanan selama PPKM Darurat di Jakarta.
"Saya sampaikan kekuatan personel yang kita turunkan dari Polda Metro Jaya sendiri 1.500 personel, kemudian TNI Kodam Jaya dalam hal ini menurukan 2.263 personel, dan dari Pemda baik Dishub, Satpol PP itu sekitar 700 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/7/2021).
Yusri menyebut ribuan petugas tersebut dikerahkan untuk mengamankan di sejumlah titik yang menjadi lokasi penerapan PPKM Darurat. Ribuan personel tersebut dikerahkan selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
"Ini semua yang kita lakukan kegiatan dengan kekuatan kami ini sampe dengan tanggal 20 nanti PPKM Darurat ini," kata Yusri.
Seperti diketahui, sebanyak 63 titik penjagaan mobilitas warga selama PPKM darurat di Jakarta disiapkan Polda Metro Jaya. Dari 63 titik itu, 28 titik yang berada di jalan tol, hingga jalan perbatasan ke Jakarta bakal dijaga 24 jam.
"(28 titik) dijaga 24 jam dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Jumat (2/7/2021).
Ke-28 titik yang dijaga 24 jam itu dari empat ruas jalan protokol. Empat jalan itu berada di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, hingga Harmoni.
Sementara itu, sebanyak lima gerbang tol pun akan dijaga polisi. Gerbang tol itu dari Gerbang Tol Tegal Parang dan Gerbang Tol Polda.
Selain 28 titik ruas jalan yang bakal dijaga 24 jam, Polda Metro Jaya tetap bakal melakukan penjagaan di 35 titik lainnya. Ke-35 titik itu termasuk ke dalam kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sejak pekan lalu.
Bedanya, 35 titik itu nantinya mulai akan dijaga petugas sejak pukul 20.00 WIB. Polisi akan berjaga di 35 titik tersebut hingga pukul 04.00 WIB.