Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Viral di media sosial surat dari Biro Kerja Sama Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meminta bantuan kepada sejumlah duta besar untuk fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Surat yang ditujukan kepada dubes negara asing tersebut tertanggal 28 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Andhika Permata, Kepala Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI.
Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi, di antaranya masing-masing 5 ribu buah vellbed, meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri, dan lain-lain. Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, 8 unit komputer, 5 unit printer, dan 2 unit laptop.
Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di rumah sakit daerah DKI, seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras, dan sejumlah barang lainnya.
Pada bagian akhir, surat itu menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat terbuka jika kedutaan berniat untuk berkontribusi untuk pemenuhan barang-barang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai negatif langkah Pemprov DKI Jakarta yang memohon bantuan duta besar negara sahabat untuk pengadaan fasilitas isolasi mandiri bagi pasien konfirmasi positif Covid-19.
"Kenapa harus meminta-minta. Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini Rp5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp5 triliun," kata Pras melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Ketua DPRD DKI yang akrab disapa Pras ini menyebut permintaan sumbangan tersebut mencoreng citra Jakarta sebagai Ibukota negara yang memiliki APBD terbesar dibandingkan provinsi lainnya.
Selain itu, dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai sekitar Rp10 triliun melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).