Jum'at, 10 Januari 2025

Mulai 6 Juli, Pemerintah Perketat WNA-WNI dari Luar Negeri Masuk RI

Mulai 6 Juli, Pemerintah Perketat WNA-WNI dari Luar Negeri Masuk RI

RAGAM
4 Juli 2021, 21:34 WIB

CuplikCom-Mulai-6-Juli,-Pemerintah-Perketat-WNA-WNI-dari-Luar-Negeri-Masuk-RI-04072021213616-20210704_213048.jpg

Kedatangan Internasional Bandara Soetta (Cuplikcom/Fanny Nurul)


Cuplikcom-Jakarta-Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021. Pemerintah mulai 6 Juli akan memberlakukan aturan masuk yang lebih ketat untuk WNA/WNI.

Karantina dibuat menjadi lebih lama menjadi 8x24 jam dari sebelumnya 5x24 jam dengan kewajiban tes RT-PCR pada saat kedatangan dan hari ketujuh karantina. Pelaku perjalanan juga diwajibkan menyerahkan surat vaksinasi. Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksinasi akan dilakukan vaksinasi di tempat karantina.

"Rancangan dan keputusan dari addendum Surat Edaran nomor 8 tahun 2021 ini sudah dikomunikasikan dan disosialisasikan ke mancanegara melalui perwakilan Indonesia di luar negeri dan juga perwakilan negara asing dan organisasi internasional yang berada di Indonesia untuk dapat diantisipasi dan diterapkan sejak 6 Juli 2021," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar di Jakarta, Minggu (5/7).

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Raharjo mengatakan untuk pengaturan personil pesawat udara dari maskapai mereka diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dosis lengkap dan hasil negatif RT PCR di negara asal yang sampelnya diambil maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan.

Personil pesawat udara diizinkan untuk turun dari pesawat udara dan menunggu atau menginap sesuai dengan kebutuhan masa waktu transit pada area yang disiapkan oleh operator pesawat udara.

"Selama waktu tunggu atau menginap personil pesawat udara tidak diperbolehkan untuk keluar dari area atau fasilitas khusus dengan pengawasan dan tanggung jawab penuh dari operator dengan pendampingan oleh inspektur keamanan penerbangan. Persyaratan vaksin dikecualikan bagi personil pesawat udara asing yang hanya transit dan tidak keluar dari pesawat udara," ujar Novie.


Penulis : Nabila Ebivalia
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.