Jum'at, 10 Januari 2025

Kajari dan Ketua PN Indramayu Monitoring Sidang Pelanggar Prokes PPKM Darurat

Kajari dan Ketua PN Indramayu Monitoring Sidang Pelanggar Prokes PPKM Darurat

HUKUM
5 Juli 2021, 17:50 WIB

CuplikCom-Kajari-dan-Ketua-PN-Indramayu-Monitoring-Sidang-Pelanggar-Prokes-PPKM-Darurat-05072021175155-PhotoGrid_Plus_1625481962708.jpg

Kajari dan Ketua PN Indramayu Monitoring Sidang Pelanggar Prokes PPKM Darurat (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, bersama Kepala Pengadilan Negeri (PN) Indramayu Kelas IB, Indrawan, lakukan monitoring atau pemantauan terkait pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bertempat di Balai Desa Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (5/7/2021).

Turut dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Indramayu, Mohammad Ichsan, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, Olot Gigantara.

Kajari Indramayu, Denny Achmad mengatakan, sidang digelar terhadap lima orang pelanggar Prokes Covid-19, diantaranya adalah pelaku usaha.

"Lima orang pelanggar prokes itu diantaranya adalah DS, H, DI, FA, dan FK. Mereka merupakan para penanggung jawab dari beberapa toko yang ada di Jatibarang," katanya.

"Kami melakukan tindakan hukum ini, sebagai penegakan Prokes agar masyarakat mendapatkan efek jera. Terhadap pelanggar dikenakan sanksi teguran sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021," tambah Denny.

Ia juga menyampaikan, bahwa Kejari Indramayu terus mendukung Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PPKM Darurat, salah satunya melakukan penegakan terhadap Perda tersebut.

"Harapan kita kedepan tidak ada lagi pelanggaran Prokes yang dilakukan, dan masyarakat dapat mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan, sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19 guna menekan angka peningkatan Covid-19 di Indramayu," ujar Denny.

Sementara itu, Ketua PN Indramayu Kelas IB, Indrawan menerangkan, sidang tersebut merupakan kegiatan Yustisi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021, sebagai perubahan dari Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 tahun 2018. 

"Kegiatan ini merupakan gabungan dari Pemda, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk penegakkan hukum (upaya paksa_red) supaya tunduk pada prokes Covid-19," terangnya.

Indrawan mengimbau, agar semua kalangan patuh dan taat pada prokes, tujuannya supaya penyebaran pandemi Covid-19 segera tertanggulangi. Karena menurutnya, Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

"Kami harap, semua lapisan masyarakat dapat saling bahu-membahu untuk mengatasi pandemi Covid-19 agar cepat selesai dan tertanggulangi," harapnya.

"Jangan membandel, kita semua harus punya kesadaran masing-masing, ikuti prokes sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.

Adapun putusan Majelis Hakim terhadap lima orang pelanggar prokes Covid-19 itu adalah denda sebesar Rp5 juta atau hukuman kurungan 5 hari.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu