Petugas Gabungan Perketat Prokes di Wilayah Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0616/Indramayu bersama Polres Indramayu dan Satpol PP terus memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten setempat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (11/7/2021).
Petugas gabungan dari tiga pilar tersebut akan terus bersinergi melakukan patroli dan sosialisasi prokes kepada masyarakat.
Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo menjelaskan, patroli penegakan prokes digelar bersama Instansi tingkat Kabupaten dalam rangka menerapkan PPKM Darurat yang di berlakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
''Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kodim 0616/Indramayu serta Polres Indramayu dan Satpol PP dengan sasaran toko-toko dan warung makan yang ada di Jalan Raya," jelasnya.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan dalam rangka mendisplinkan masyarakat Indramayu agar dapat mematuhi prokes, terutama memakai masker ketika melakukan kegiatan keluar rumah dan jaga jarak di tempat umum.
"Kami bersama Forkopimda Indramayu akan terus besinergi melaksanakan patroli penegakan prokes baik siang maupun malam hari," pungkas Teguh Wibowo.