Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, dana penyelenggaraan ujian diambil dari APBN. Rinciannya dana untuk SMP/MTS/SMPLB/SMALB Rp8,5 miliar. Tingkat SD, MI, dan SDLB Rp1,6 miliar serta SMA/MA Rp2,6 miliar.
Dengan dana sebesar itu, lanjut Taufik, sekolah tidak diperbolehkan memungut uang dari orangtua murid. "Larangan itu termasuk untuk sekolah swasta," tegasnya di Jakarta, Kamis (16/4/2009).
Taufik menambahkan, sekolah yang dapat menyelenggarakan ujian yakni, sekolah terakreditasi, memiliki peserta ujian minimal 20 siswa, dan memiliki fasilitas ruang yang layak.
Dia menjamin tidak akan ada soal yang bocor. Soal dijaga ketat mulai dari rayon panitia ujian sekolah. Di sana, petugas harus menandatangani berita acara pertanggungjawaban pengambilan soal. Nantinya, seluruh lembar jawaban akhir akan dipindai di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun. Khusus untuk SMK akan dipindai di SMK 26 Rawamangun. "Saya jamin tidak ada kebocoran maupun joki," tegasnya.
Naskah, lanjut mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda ini, akan dipantau distribusinya oleh pihak Kepolisian. Distribusi soal dari percetakan pusat akan dilakukan pada Minggu pukul 5.00 WIB. Soal akan disegel sebagai bukti pengaman. Sementara untuk antisipasi adanya joki, para peserta ujian akan memakai data diri yang disertai foto. "Yang boleh masuk kelas hanya peserta ujian dan pengawas," pungkasnya.
Ujian nasional akan digelar pada 20 hingga 24 April untuk tingkat SMA/SMK/SMALB/MA. Lalu tanggal 27 hingga 30 April untuk SMP/MTS/SMPLB. Sedangkan ujian untuk tingkat SD/MI/SDLB pada 11-31 Mei.
Ujian susulan bagi tingkat SMA/Aliyah digelar pada 13 Juni. Bagi siswa SMP dan MTS pada 20 Juni dan tingkat SD/MI pada 30 Juni. Jumlah peserta tahun ini mencapai 395.271 siswa. Tingkat kelulusan tahun lalu bagi SMA yakni 94 persen, lalu 93,76 persen bagi SMK dan 99,98 persen untuk SMP.