(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggelar acara pengundian nomor urut Kepala Desa (Kades) Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang digelar di Aula Desa Setempat, Jumat Siang, (16/07/2021)
Hadir pada acara tersebut Pj.Kepala Desa Bakauheni Nasrullah, Ketua BPD Desa Bakauheni, Ketua Panitia Pilkades Riky Dwi Aditia beserta anggotanya, Babinkamtibmas, Babinsa, dan di ikuti Lima Calon Kepala Desa Bakauheni
Pj.Nasrullah pada sambutannya mengatakan bahwa dirinya selaku Pj berharap Pelaksanaan pilkades di desa Bakauheni bisa berjalan mulus tidak ada hambatan maupun penundaan, sehingga semua tahapan bisa kita laksanakan sesuai agenda.
Selaku Pj Kades Nasrullah menginginkan pilkades ini berjalan sesuai jadwal yang sudah ada, karena baginya lebih cepat lebih baik, mengingat Jabatan yang di emban saat ini selaku Pj Kades adalah salah satunta bertugas menghantarkan sampai terlaksananya Pemilihan di Desa Bakauheni ini
Lanjut Pj, Pada saatnya nanti saya juga mengingatkan agar jangan lupa untuk tetap prokes dengan adanya pandemi covid 19 agar kita semua terjaga dan terhindar dari penularan covid 19 yang belum usai.
Sementara Ketua panitia Riky Dwi Aditia juga menyampaikan kepada peserta yang hadir pada pengundian nomor urut tersebut bahwa, adanya pemberitaan terkait wacana penundaan pelaksanaan Pilkades oleh panitia Kabupaten sampai saat ini belum ada pemberitahuan penundaan kepada panitia didesa, namun dirinya berharap pelaksanaan tetap sesuai jadwal atau tahapan yang sudah ada,”ucapnya.
Setelah di lakukan pengundian nomor urut yang di saksikan langsung oleh Pj.Kades serta kelima calon dan para panitia maka di tetapkan dari hasil pengundian tersebut untuk calon Kepala Desa Bakauheni pada 5 Agustus Mendatang adalah, :
Inilah nomor urut kelima calon kepala desa bakauheni tahun 2021
- nomor urut 1 Bilal Efendi
- nomor urut 2 Eti Safitri
- nomor urut 3 Sukirno
- nomor urut 4 Subagio
- nomor urut 5 Sahroni
Hasil pengundian nomor urut tersebut di tuangkan didalam Berita Acara sebagai bahan bukti panitia yang sudah melaksanakan tahapan sesuai agenda yang ada.
Pada akhir acara pengundian nomor urut, Ketua Panitia beserta jajaran serta di ikuti oleh kelima calon kepala desa melakukan verifikasi DPS sebelum di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan di sampaikan ke Panitia Pilkades Kabupaten Lampung Selatan.