Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta evaluasi perpanjangan PPKM Darurat harus diputuskan secara jernih. PPKM Darurat sementara ini berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
"PPKM darurat ini akan diperpanjang atau tidak, kalau mau diperpanjang sampai kapan, ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru," kata Jokowi saat menyampaikan pengantar pada ratas evaluasi PPKM Darurat kemarin Jumat yang diunggah Sabtu (17/7/2021) di YouTube Sekretariat Presiden.
Diketahui, Pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli mendatang.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan sore ini akan ada pengumuman mengenai evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat.
"Rencananya akan ada konpers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jam 16.30 Menko Marinvest bersama Menkes, Menkeu dan Mensos," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Sebelumnya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy pun menyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli.
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir, Jumat (16/9/2021).