Konferensi perss evaluasi penerapan PPKM Darurat (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah secara resmi mengevaluasi penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021 guna menekan angka kasus COVID-19 di Indonesia.
Hingga H-3 berakhirnya PPKM Darurat, Pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat tersebut akan diperpanjang atau tidak
"Saat ini kami evaluasi PPKM darurat dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi " kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Virtual, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Luhut, ada 2 indikator evaluasi dalam PPKM Darurat, yakni indikator peningkatan kasus positif serta bed occupancy ratio bisa membaik.