Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo meminta aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa selama masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar, baik kepada masyarakat maupun para pedagang. Sehingga peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini tidak lagi terulang.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jumat (16/2021), dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.
"Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya," kata Jokowi.
Dia mencontohkan peristiwa antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memukul pedagang di Sulawesi Selatan tidak lagi perlu terjadi. Sebab tindakan tersebut bisa memanaskan kondisi saat ini.
"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," tegasnya.
Sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Mikro di berbagai wilayah di Indonesia menimbulkan masalah dalam penerapan di lapangan
Dalam 13 hari penerapan kebijakan pengendalian masyarakat kerap ditemui cara-cara aparat keamanan yang cenderung arogan terhadap masyarakat.
Kejadian terakhir adalah dugaan penganiayaan oleh personel Satpol PP kepada seorang ibu hamil yang merupakan pemilik warung kopi, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kejadian bermula saat aparat melakukan patroli PPKM.
Para petugas mendapati sebuah warkop masih terbuka lalu menghampiri pemilik warkop. Namun, tiba-tiba terjadi cekcok hingga petugas yang belum diketahui identitasnya langsung memukul pemilik warkop dan juga istrinya.
Dugaan penganiayaan tersebut sempat direkam oleh korban. Video diunggah melalui siaran langsung di media sosialnya. Video ini viral di media sosial.
Di Semarang aparat Satpol PP menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kepada pedagang kaki lima pada 5 Juli 2021. Cara ini dinilai Walikota Semarang Hendrar Prihadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati.
"Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan," ujar Hendi, sapaan dari Hendrar Prihadi, seperti dikutip dari detikcom.
Dari Surabaya Jawa Timur, aparat yang menegakan PPKM Darurat melakukan penyitaan KTP dan tabung LPG 3 KG dari sebuah warung di Kecamatan Kenjeran, pada 11 Juli 2021. Aksi petugas ini langsung direspons oleh warga sekitar dengan menyerang petugas dan kendaraan petugas.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan itu mengakibatkan dua mobil petugas protokol kesehatan rusak.
Di Tasikmalaya seorang penjual bubur didenda Rp 5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat. Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat tersebut mengaku tidak tahu aturan PPKM Darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun ternyata hakim tidak memberikan keringanan.
Namun, ternyata hukuman denda yang begitu besar untuk seorang pedagang kaki lima, memancing simpati netizen sehingga banyak yang menyumbang agar bisa membayar denda tersebut.
Kejadian arogansi aparat juga terjadi di Jakarta Barat ketika petugas melakukan penyekatan di Jalan Daan Mogot. Seorang Anggota Paspampres itu Praka Izroi yang akan berangkat untuk Apel diberhentikan oleh aparat.
Secara arogan, petugas tersebut memaki dan mendorong anggota Paspampres tersebut. petugas juga memeriksa dompet dari anggota Paspampres tersebut.
Pasca kejadian ini, Polri meminta maaf kepada Paspampres dan sejumlah petugas yang arogan tersebut diperiksa oleh Propam.