Selasa, 4 Maret 2025

Begini Aturan Perjalanan Jarak Jauh Jawa-Bali Selama Pembatasan Libur Idul Adha

Begini Aturan Perjalanan Jarak Jauh Jawa-Bali Selama Pembatasan Libur Idul Adha

SOSIAL
17 Juli 2021, 21:49 WIB

CuplikCom-Begini-Aturan-Perjalanan-Jarak-Jauh-Jawa-Bali-Selama-Pembatasan-Libur-Idul-Adha-17072021215037-20210717_214538.jpg

(Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom-Jakarta-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperketat syarat perjalanan jarak jauh dari dan ke pulau Jawa-Bali selama pembatasan Idul Adha. Bagi perjalanan melalui transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif tes PCR.

"Pelaku perjalanan orang jarak jauh dari dan ke pulau Jawa dan Bali menggunakan transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksinasi dosis pertama serta hasil negatif tes PCR berlaku 2x24 jam," ujar juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Kemenhub juga membatasi perjalanan bagi warga yang berusia di bawah 18 tahun. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada 19 Juli 2021.

"Orang di bawah usia 18 tahun dibatasi atau artinya diminta untuk tidak melakukan perjalanan terlebih dulu. Ketentuan akan diberlakukan mulai 19 Juli 2021. Untuk memberikan kesempatan sosialisasi dan persiapan operator," ujarnya


Perjalanan jarak jauh lain selain moda transportasi udara juga wajib menunjukkan kartu vaksinasi. Selain itu, hasil negatif dapat ditunjukkan baik dari tes PCR maupun rapid tes antigen.

"Pelaku perjalanan orang jarak jauh dari dan ke pulau Jawa dan pulau Bali menggunakan moda selain transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksinasi setidaknya dosis pertama serta hasil tes PCR berlaku 2x24 jam atau rapid test antigen berlaku 1x24 jam," tuturnya.

Selain itu, warga yang melakukan perjalanan jarak jauh ini juga wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Selain STRP, warga juga dapat menunjukkan surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon II.

"Pelaku perjalanan orang jarak jauh dari dan ke luar pulau jawa dan bali wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR atau rapid tes antigen," tuturnya.

"Pelaku jarak jauh wajib membawa atau menunjukkan STRP atau surat lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau surat tugas yang ditanda tangani oleh pimpinan perusahaan, atau pejabat minimal eselon II untuk pemerintahan dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik," pungkasnya.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah