Minggu, 12 Januari 2025

Mendagri Intruksikan Kepala Daerah Segera Salurkan Bantuan Sosial

Mendagri Intruksikan Kepala Daerah Segera Salurkan Bantuan Sosial

SOSIAL
19 Juli 2021, 21:25 WIB

CuplikCom-Mendagri-Intruksikan-Kepala-Daerah-Segera-Salurkan-Bantuan-Sosial-19072021212832-20210719_212123.jpg

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (Cuplikcom/Nabila Ebivalia)


Cuplikcom-Jakarta-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar kepala daerah segera menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Intruksi tersebut selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo agar penyaluran Bantuan Sosial di masa PPKM Darurat jangan sampai terlambat.

Mendagri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 yang diterbitkan di Jakarta, Senin, menyebutkan perlunya percepatan penyaluran bantuan.

"Dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional, maka diperlukan penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tulis Inmendagri.

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, pertama agar percepatan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD untuk pemberian bantuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, instruksi soal beberapa langkah perlu diperhatikan dalam melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang bersumber dari APBD.

Instruksi ketiga, mengelola penyaluran bantuan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Pengelolaan penyalurandengan memperhatikan rasa keadilan, kecepatan pelaksanaan, dan kepatutan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.

Instruksi selanjutnya melakukan koordinasi penyaluran bantuan sosial antara pemerintah provinsi dengan kabupaten kota, dan seluruh unsur yang terlibat.

Instruksi berikutnya, menugaskan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran.

Kemudian, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri paling lama tanggal 15 dan 30 setiap bulan.

Saat Instruksi Menteri ini berlaku, ketentuan yang terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku. Inmendagri 21 Tahun 2021 berlaku mulai 19 Juli 2021.


Penulis : Nabila Ebivalia
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu