Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Cuplikcom/Nabila Ebivalia)
Cuplikcom-Jakarta-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang berlaku sejak Sabtu 3 Juli akan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli, bertepatan dengan hari raya Idul Adha bagi umat Muslim.
Oleh sebab itu, sebagai evaluasi dari implementasi PPKM tersebut, pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengumumkan hasilnya. Saat ini, kebijakan tersebut masih dibahas bersama Presiden Joko Widood (Jokowi).
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengemukakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan secara detail hasil evaluasi PPKM Darurat.
"Mudah-mudahan hari ini [Senin kemarin] ada kabar dari pemerintah," kata Benny saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).
Secara terpisah, hal senada turut dikemukakan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi. Jodi justru irit bicara saat disinggung kapan evaluasi PPKM darurat akan diumumkan.
"Belum diputuskan, masih dibahas," kata Jodi.
Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut ditempuh seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur lebaran dan penyebaran varian virus baru.
Sejumlah pihak lantas mendesak pemerintah untuk kembali memperpanjang masa PPKM Darurat, mengingat lonjakan kasus masih meningkat. Bahkan Indonesia beberapa kali mencetak rekor angka penambahan kasus dan kematian sejak kebijakan ini berlaku.
Sinyal perpanjangan PPKM Darurat sejatinya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Jokowi, kata sang menteri, sudah sepakat untuk memperpanjang masa PPKM Darurat.
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir akhir pekan lalu.