(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi mengajak seluruh elemen masyarakat di Lampung Selatan untuk bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan punggawa Dit Krimsus Polda Lampung ini, Jumat (23/7/2021) saat kegiatan Silaturahmi bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Adat/budaya dan ormas dalam rangka pembahasan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan di Aula Sebuku Komplek rumah Bupati Lampung Selatan.
Mantan punggawa Dit Krimsus Polda Lampung ini mengatakan bahwa, dalam memutus rantai penyebaran covid-19, tidak bisa dilakukan sendiri, namun diperlukan dukungan dari semua pihak/semua elemen yang ada di kabupaten Lampung Selatan ini " Tuturnya.
Saat ini, di kabupaten Lampung Selatan sudah ada beberapa daerah kecamatan yang saat ini masuk dalam Zona Merah, yakni Kecamatan Natar, Kecamatan Katibung, Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Palas dan Kecamatan Bakauheni.
Oleh karena memerlukan perhatian serius bagi kita semua agar korban tidak semakin banyak berjatuhan akibat virus yang mematikan ini, sehinga penerapan PPKM harus segera dilaksanakan khususnya didaerah yang susah masuk dalam Zona Merah.
Seperti yang sudah kami Lakukan didesa Pulau Tengan dan Desa Bali Agung Kecamatan Palas, bersama Tim Satgas Covid-19 Lampung Selatan dari TNI dan Polri yang didukung oleh Bupati Lamsel, kami melakukan Treatment yang serius kepada kedua desa ini, mulai dari penyemprotan disinfektan, Pengasapan/Fogging, dan pemeriksaan kesehatan bagi. warga yang menjalani Isolasi mandiri (Isoman), dan hasilnya sangat menggembirakan " Ungkapnya.
Didalam penerapan Pemberlakukan Pembataaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) misalnya, sangat diperlukan dukungan dari semua pihak, semua tokoh dan organisasi kemasyarakatan berpartisipasi melakukan sosialisasi dan pengerian kepada warga masyarakat, sehingga nantinya akan mengetahui maksud dan tujuannya pemberlakukan kebijakan ini.
Penerapan PPKM Mikro, bukalah melarang warga masyarakat untuk melakukan aktiviasnya, namun hanya memberikan batasan waktu dan ruangannya. Seperti beribadah tidak ada larangan warga masyarakat untuk menjalankan ibadah, cuma tempatnya saja dirumah untuk sementara , begitu juga dengan para pedagang, kami persilahkan, namun waktunya yang kami batasi, sehingga perekonomian tetap berjalan seperti biasanya.
Mudah-mudahan dengan dukungan dan partisipasi dari semua elemen yang ada dibumi Khagom Mufakat ini, penerapan PPKM Mikro, wabah ini segera berlalu dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya seperti semuala, dan perekonomian dapat bangkit lagi " Imbuhnya.
Ditempat yang sama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh TNI dan Polri, tidak ada kata menyerah, dan selalu pernyataan perang didadanya dengan Covid-19.
Kemarin ada dua desa di Kecamatan Palas yang masuk dalam Zona Merah yakni desa Pulau Tengan dan desa Bali Agung , setelah dilakukan penerapan PPKM Mikro oleh TNI dan Polri, kedua desa ini akhirnya kasus penyebarannya berhasil turun drastis, hampir ke nol kasus.
Oleh karena itu lanjut Nanang Ermanto, saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir pada saat ini, untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes dan Penerapan PPKM dibeberapa wilayah yang saat ini masih dalam zona merah " ujarnya. (*)