Jalan Desa Ujungaris Blok Gejleg saat proses pelaksanaan. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Proyek rehabilitasi jalan dengan cor atau beton di Desa Ujungaris blok gejleg Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu diduga menyimpang.
Pada saat pelaksanaan kontraktor diduga berbuat curang dengan mengurangi kualitas ketebalan jalan.
Selain itu, pada saat pelaksanaan juga tidak terpasang papan informasi proyek, sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar perihal transparansi anggaran yang dipakai sumbernya dari mana.
Hal itu diungkapkan Plt Ketua GNPK RI Kabupaten Indramayu, Karyanto. Ia mengatakan pada saat investigasi dilapangan pihaknya mendapati hal yang janggal dari jalan yang di penuhi material batu dan begisting yang terlihat terpendam karena terhimpit batu urug.
Hal ini ditengarai sengaja dibuat oleh kontraktor berbuat curang agar ketebalan jalan beton berkurang dari ketebalan yang ditentukan dalam spesifikasi.
"Dasar jalannya dipenuhi batu semua, jelas ini tindakan untuk mengurangi kualitas jalan," tukas Karyanto, Kamis (29/07).
Selain itu, lanjut Karyanto, dia menilai perihal tidak adanya papan informasi proyek dalam dilapangan jelas ini menabrak aturan yang ada. Dimana jika pembangunan menggunakan anggaran negara harus transparan.
"Ini jelas tidak transparan jelas menabrak aturan undang-undang keterbukaan informasi publik," tukasnya.
Pihaknya meminta penegak hukum agar lebih peka dalam peran pengawasan kepada pemakaian uang yang bersumber dari negara dalam hal ini pembangunan yang bersumber dari keuangan negara.
Sementara itu, terpantau dari laman LPSE Kabupaten Indramayu pada titik lokasi jalan tersebut dimenangkan oleh CV Alfarizqi beralamat di jalan raya Sleman Jatibarang blok kenclung RT/RW 12/04 Desa Sleman kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, dengan harga terkoreksi Rp197.672.079,57 melalui satker Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.