Ilustrasi (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Makassar-Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Agung (20), seorang pria yang mencabuli remaja perempuan berusia 14 tahun secara bergilir bersama rekannya di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku melakukan perbuatan bejat itu di sebuah mobil saat berada di kawasan wisata pantai di Makassar.
Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya di Makassar, pada Senin dini hari. Sementara itu, peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi pada hari Sabtu (31/7) malam.
Menurut Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, kejadian tersebut berawal dari pelaku bersama rekan-rekannya dan korban pergi merayakan ulang tahun teman di kawasan wisata di Makassar. Di TKP, pelaku awalnya berpesta miras sebelum akhirnya mendapati rekannya mencabuli korban.
"Untuk kronologi kejadian, pelaku dan korban bertemu di salah satu tempat di kota Makassar tepatnya di Goa Ria. Pelaku bersama rekan-rekannya membawa korban di salah satu tempat wisata yang ada di kota Makassar tepatnya di Tanjung Bayam, lalu pelaku setelah sampai melakukan pesta miras di pinggir pantai lalu pelaku mempergoki salah satu rekannya telah berbuat cabul di dalam mobil, lalu pelaku ikut serta dalam mencabuli korban," kata Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, pada Senin (2/8/2021) dikutip Detikcom.
Lanjut Didi, pelaku mencabuli korban dan mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya.
"(Pelaku mencabuli korban) beserta ancaman yang dilakukan pelaku," lanjut Didi.
Pasca kejadian itu, korban pun langsung melaporkan tindakan tersebut ke Mapolrestabes Makassar. Polisi yang bertindak kemudian mengetahui keberadaan pelaku.
"Untuk sampai tertangkap, setelah kami mendapatkan laporan polisi maka anggota Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan pelaku didapat di salah satu tempat di kota Makassar tepatnya di Kelapa Tiga," kata Didi.
Saat berada di Mapolrestabes Makassar, keluarga korban yang emosi sempat hendak memukul pelaku. Sedangkan diketahui, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti.
"Untuk barang bukti yang disita, satu unit mobil serta HP yang digunakan dan baju yang digunakan pelaku," tutur Didi.
Hingga kini, Unit Jatanras Polrestabes Makassar masih mengejar satu rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya. Sementara untuk pelaku, langsung diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar guna diperiksa.