Vaksinasi Covid-19 (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Kementerian Kesehatan RI akhirnya mengeluarkan edaran tentang vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil. Prioritas diberikan untuk ibu hamil pada daerah risiko tinggi.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, Kemenkes juga menyebut jenis vaksin yang akan digunakan.
"Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin COVID-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan," tulis edaran tersebut, dikutip Detikcom, Senin (2/8).
Disebutkan, pemberian dosis pertama vaksinasi COVID-9 dimulai pada trimester kedua kehamilan, sedangkan dosis kedua dilakukan sesuai interval yang berlaku untuk tiap jenis vaksin.
Rekomendasi vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil diberikan mengingat kasus ibu hamil terinfeksi COVID-19 dalam keadaan berat (severe) meningkat di sejumlah kota besar. Vaksinasi diberikan atas rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).