(Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM level 4 tetap dilanjutkan di beberapa kabupaten/kota. PPKM level 4 yang ketiga ini akan berlaku mulai dari tanggal 3-9 Agustus 2021.
Jokowi menjelaskan alasan PPKM level 4 dilanjutkan karena situasi wabah yang masih dinamis. Sementara itu dilihat dari data, PPKM sudah terbukti berhasil menurunkan kasus COVID-19 secara nasional.
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR," ujar Jokowi dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
(Presiden Joko Widodo mengumumkan Kondisi Terkini Terkait PPKM Level 4, pada 2 Agustus 2021)
"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," pungkasnya.
Jokowi mengatakan bantuan sosial akan tetap diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama PPKM level 4.