Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak perubahan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2017-2022. F-PDIP menilai pengajuan revisi ini sebagai dalih untuk justifikasi target yang tidak tercapai selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kenapa RPJMD mau diubah? Wong banyak target program unggulan gubernur tidak tercapai. Bahkan sebelum pandemi, tiga tahun menjabat, realisasi-nya jauh dari target," Kata Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Anggota Komisi A DPRD DKI itu menyoroti sejumlah program unggulan yang realisasinya jauh dari target. Misalnya, program rumah DP nol rupiah yang target awalnya 250 ribu nyatanya baru terbangun 2 ribu unit.
"DP 0 targetnya 250 ribu, yang terbangun cuma 2.764. Ok Oce yang katanya diberi modal dicariin pembeli, lalu ujug-ujug berubah jadi 'Jakpreneur' sampai tahap pendanaan hanya 1.064 peserta. Naturalisasi Sungai apalagi ada seujung kuku yang sudah selesai?," ujarnya.
Selain itu, Gembong menilai Anies Baswedan sangat tidak fokus karena tidak mempunyai skala prioritas dalam merancang program kerja. Hal ini, sebutnya, dibuktikan dengan banyaknya program yang tak tercantum dalam RPJMD namun malah menjadi prioritas Pemprov DKI. Misalnya, gelaran Formula E.
"Skala Prioritas nya apa? Formula E? BPK temukan potensi kerugian Rp 106 Milyar. Jalur Sepeda? Kami mendukung, tapi kenapa jadi malah timbulkan konflik horizontal dengan pengguna jalan lain," imbuhnya.
Atas hal ini, Fraksi PDIP meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengajukan Raperda APBD Perubahan 2021, menyusun RKPD tahun anggaran 2022, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2022 dengan tetap mengacu kepada RPJMD 2017-2022 PERDA Nomor 1 Tahun 2018.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perubahan RPJMD diusulkan lantaran ekonomi Jakarta mengalami kontraksi selama pandemi COVID-19.
"Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta juga didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19," kata Riza dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Riza menjelaskan ekonomi Jakarta secara tahunan atau year on year (yoy) minus 8,33 persen pada Triwulan II 2020. Meskipun kemudian kondisi ini berlangsung membaik pada triwulan selanjutnya.