Proses Pemakaman Jenazah Pemuda Bernama Trio Fauqi Firdaus di Buaran Jaktim (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Hasil autopsi terhadap Trio Fauqi Virdaus, pemuda di Jakarta Timur yang meninggal usai vaksinasi COVID-19 berhasil diungkap. Hasilnya, tidak ada bukti keterkaitan dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) vaksin AstraZeneca.
Ketua Komnas KIPI, Prof Hindra Irawan Satari menyebut, autopsi klinis dilakukan dengan sangat teliti sehingga membutuhkan waktu relatif panjang. Autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional yang independen.
"Kesimpulannya, tidak cukup bukti sampai dengan saat ini untuk mengaitkan KIPI yang terjadi dengan imunisasi yang diberikan," kata Prof Hindra dalam pernyataan pers, Selasa (3/8/2021).
"Hasil otopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca," lanjutnya.
Dalam proses autopsi, tim dokter menghadapi tantangan karena jenazah sudah dikebumikan sekitar 2 pekan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup mikroskopis dan makroskopis serta laboratoris.
"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak adekuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian," kata Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto, SpF.M(K), ketua tim autopsi klinis RS Cipto Mangunkusumo.
Sementara itu, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI mengingatkan untuk langsung mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami efek samping setelah vaksinasi.
"Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun," tegas dr Nadia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengungkap hasil autopsi pemuda Jakarta Timur, Trio Fauqi Virdaus yang meninggal usai vaksinasi AstraZeneca. Disebutkan, tidak ada indikasi pembekuan darah yang dikhawatirkan timbul dari vaksin AstraZeneca.
"Kami turut berduka cita dengan kejadian ini. Berdasarkan permintaan pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tim forensik RSCM telah melakukan otopsi klinis terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus. Autopsi klinis dilakukan dengan sangat teliti, oleh karena itu diperlukan waktu yang cukup panjang," jelas Prof Dr dr Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI dalam rilis Kemenkes RI, dikutip Selasa (3/8/2021).
"Selain itu, autopsi klinis dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak cukup bukti sampai dengan saat ini untuk mengaitkan KIPI yang terjadi dengan imunisasi yang diberikan. Hasil otopsi klinis juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, atau blood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca," sambungnya.
Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto, SpFM(K), Ketua Tim Autopsi Klinis, menyampaikan otopsi memakan waktu lama dikarenakan jenazah sudah dimakamkan sekitar 2 minggu sebelum akhirnya diperiksa. Dari pemeriksaan, ditemukan adanya kelainan di paru tetapi tidak bisa dipastikan sebagai penyebab pasti meninggalnya yang bersangkutan karena jenazah sudah dalam kondisi membusuk.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam," sebut Dr Ade.
"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak adekuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi," sambungnya.
Prof Hindra mengaku kejadian tersebut akan menjadi catatan laporan KIPI serius untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi ke depan, meskipun bukti yang ada belum bisa menunjukkan apakah vaksin AstraZeneca benar menjadi penyebabnya.