Parah! Pria Mabuk Aniaya Anak Kecil dan Tonjok Aparat (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Seorang pria paruh baya penuh tato disekujur tubuhnya, Muhamad Antonio (49), Kelurahan Karang Malang, Indramayu, membuat warga geram lantaran telah menganiaya anak kecil saat dalam pengaruh alkohol alias mabuk, tak cukup sampai disitu, Antonio juga menonjok aparat polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada 9 mei 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, bermula saat Muhamad Antonio atau Anton, membeli minuman keras jenis ciu dan menenggaknya hingga mabuk.
Setelah mabuk, dia mendatangi kos-kosan yang berada di blok Karangasem Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Dalam perjalanan, Anton menjumpai anak kecil yang menurutnya melakukan kebisingan lalu ditempeleng karena dianggap mengganggu. Hal itu menimbulkan kemarahan warga," kata Tisna Prasetya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu, saat menjelaskan kronologi kejadian, diruangannya, pada Selasa (3/8/2021).
"Warga yang geram akibat ulah pelaku, akhirnya berusaha mengamankan Anton ke kantor desa setempat," lanjutnya.
"Saat dibawa ke Kantor Desa, pelaku melawan dan berontak. Hingga datanglah korban Faisal Riski, anggota kepolisian Sat Sabhara dengan tujuan ingin menghentikan keributan yang terjadi, karena naluri polisi sebagai pengayom masyarakat," ungkapnya.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku kembali membuat ulah, melakukan pemukulan dengan tangan kosong yang di salah satu jarinya terdapat cincin logam mengenai pelipis Faisal Riski sehingga mengakibatkan robek dan pendarahan serta penglihatan berkurang.
Akibat perbuatannya, JPU menuntut hukuman 2 tahun karena melihat perbuatan pelaku yang telah membuat onar dan melakukan kekerasan kepada petugas.
"Kami kenakan pasal berlapis atas perbuatan pelaku, yaitu pasal 351 ayat 2 KUHP penganiayaan dengan luka berat, dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP," jelas Tisna.
Disamping itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Indramayu, M. Ichsan berpesan kepada masyarakat untul tidak mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun, apalagi narkotika. Karena, selain merusak kesehatan sendiri, juga berdampak kepada sesama, seperti kasus tersebut.
"Semoga kedepan tidak ada lagi peristiwa tersebut, atau setidaknya dapat diminimalisir. Tentunya ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa minuman keras (alkohol) selain merusak kesehatan sendiri, juga berdampak pada orang lain," tuturnya.
"Sayangi diri sendiri dan orang lain, tanpa mengkonsumsi minuman keras dan juga narkotika," tegasnya.
Perkara tersebut kini telah melalui proses persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi dan sudah dilakukan tuntutan oleh JPU. Agenda berikutnya adalah pledoi dan putusan.