(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung - Pemerintah Desa ( Pemdes) Bakauheni Bersama Elemen Masyarakat Adakan Gotong Royong Bersih Bersih Pasar Bakauheni Pasca Kebakaran Pada Selasa ( 2-8-2021)
Kegiatan Gotong Royong Pasar Bakauheni ini Merupakan Kepedulian Pemerintah Desa Bakauheni Bersama Elemen Masyarakat Agar Meringankan Beban Bagi Para Pedagang Agar Bisa Beraktipitas kembali, Kegiatan gotong royong di laksanakan di pasar bakauheni kecamatan bakauheni Lampung Selatan Jum'at (6/8/2021)
Pantauan media Cuplikcom di lokasi pasar bakauheni kegiatan gotong royong dan bersih bersih di dampingi di dampingi Pj kades bakauheni Nasrulloh, Sekcam kecamatan bakauheni Muhrizal Effendi SH. Babinkamtibmas bakauheni Bripka Hartanto, Pol PP kecamatan bakauheni beserta jajarannya, Anggota BPD bakauheni, Aparat desa bakauheni
Sekcam kecamatan bakauheni Muhrizal Effendi mengatakan Dengan kejadian kejadian kebakaran di pasar bakauheni pemerintah sangat berempati, makanya hari ini kita langsung terjun mengerahkan aparat desa bakauheni untuk bergotong royong dengan masyarakat bergotong royong membersihkan puing puing pasca kebakaran, kami dari kecamatan telah berkoordinasi dengan kabupaten untuk mencarikan solusi bagaimana para pedagang yang terdampak bisa tetap berjualan,"Katanya Muhrizal
"salah satu opsi kita mengharapkan pedagang mau menempati pasar pemda Lamsel yang ada disring itik desa bakauheni.karna kita juga telah memanggil pihak pengelola pasar di bakauheni agar kedepan diadakan penataan ulang pasar yang ada dibakauheni, karna selama ini masyarakat banyak berjualan di atas trotoar jalan yang mana peruntukannya untuk pejalan kaki, dan ini sangat membahayakan keselamat umum dan pengguna jalan karna bahu jalan dijadikan tempat parkir, pihak kecamatan telah mengumpulkan pedagang dan pengelola kedepan tidak ada lagi masyarakat yang berjualan diatas trotoar, harapan kita kedepan bakauheni yang merupakan muka dari kabupaten lampung selatan jauh dari kesan kumuh dan tidak teratur serta mengganggu lalulintas, pedagang harus taat aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum di jalan raya." Tutupnya