Dinar Candy (Cuplikcom/Karina JM)
Cuplikcom-Jakarta-Aksi Dinar Candy berbikini di pinggir jalan kemarin, disebut-sebut sebagai kritiknya terhadap pemerintah karena masa PPKM diperpanjang.
Dinar Candy disebut banyak merugi dan tak setuju PPKM kembali diperpanjang. Disebut juga Dinar sempat menyindir pemerintah dengan keluhannya yang ditulis di papan tulis yang dibawanya.
Rupanya hal itu dibantah Dinar Candy. Aksinya itu tak sama sekali ia lakukan untuk menyindir kerja pemerintah dalam menangani COVID-19.
Ditegaskan Dinar Candy, ia berbikini di pinggir jalan memang untuk melampiaskan rasa stresnya kehilangan banyak pekerjaannya sebagai DJ.
"Banyak yang salah tangkap, itu dibilang aku protes itu aku stres," ujar Dinar candy saat ditemui di kediamannya kawasan Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam.
Diungkapkan Dinar Candy, ia justru menjadi salah satu orang yang selalu mendukung kerja dan peraturan pemerintah terkait kebijakan penanganan COVID-19.
Disebut Dinar, ia bahkan menjalani vaksin dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang selalu digaungkan pemerintah.
"Aku selama ini selalu mendukung program pemerintah. Aku vaksin dan lain-lain," jelas Dinar Candy.
Dinar Candy sangat ingin Pandemi COVID-19 cepat selesai. Perihal kasusnya ini, ia hanya merasa stres yang berbuntut pidana.
Kasus ini kali pertama menjerat nama Dinar Candy. Ia bahkan sangat terkejut dipidanakan akibat ulahnya itu.
"Aku pengennya sih COVID-19 cepat selesai. Itu (video) hanya kesetresan aku. Blunder di diri aku," tuturnya.
"Aku nggak mau menjelekkan pemerintah gitu nggak ya amit-amit. Aku nggak pernah tersandung kasus, ya makanya aku syok gitu," lanjutnya.
Kini Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Tidak ditahan, Dinar Candy dilepaskan karena dianggap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan selama di kantor polisi. Aksi Dinar Candy berbikini sempat terekam dalam Instagram miliknya.
Pakar Telematika Angkat Bicara
Pakar telematika Roy Suryo angkat bicara terkait konten berbikini Dinar Candy di jalanan.
Menurut Roy memang kasus ini memang memunculkan pertanyaan di benak banyak orang. Terlebih lagi Dinar tak merekam sendiri aksinya tersebut, melainkan direkam oleh orang lain yang merupakan saudaranya.
"Banyak yang mempertanyakan, mengapa aksi yang dilakukan Dian Meswari atau Dinar Candy yang menggunakan bikini di jalan Lebak Bulus itu dikenakan juga UU ITE selain UU Pornografi, meskipun yang merekam adegannya adalah saudaranya," kata Roy saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).
Lebih jauh lagi Roy Suryo mengutarakan pendapatnya soal Dinar Candy. Aksi berbikini di jalanan disebut sebagai aksi salah tempat.
"Karena memang busana yang digunakan bukan lazimnya dipakai di pinggir jalan tersebut. Beda misalnya Aksi itu dilakukan dipinggir Kolam Renang sebuah hotel atau tempat wisata yang sesuai atau di pinggir pantai misalnya," ungkapnya.
Sehingga menurut Roy, keputusan pihak kepolisian sudah benar dalam kasus Dinar Candy ini. Yaitu keterkaitan pelanggaran pornografi dan UU ITE.
"Jadi sudah benar kalau Yang Bersangkutan diperiksa dgn keterkaitan Pelanggaran UU Pornografi No 44/2008 dan UU-ITE No 19/2016 yang merupakan Revisi dari UU No 11/2008, karena DC selaku Pelaku Aksi Pornografi dan sekaligus Penyebar Rekaman tersebut di akun IG pribadinya," tuturnya