TPT Desa Lelea Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Blok Luntas Desa Lelea Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu diduga kuat bermasalah.
Pasalnya pada saat investigasi dilapangan, banyak terjadi kejanggalan pada saat pelaksanaan.
Hal itu diungkapkan Plt Ketua GNPK RI Kabupaten Indramayu, Karyanto. Ia mengatakan berdasarkan hasil investigasi tim GNPK RI dilapangan terjadi dugaan penyimpangan.
Dia menuturkan pelaksanaan proyek TPT tersebut diduga kuat bermasalah. Dari fakta dilapangan bangunan lama tidak dibongkar. Proyek tersebut hanya menumpang dibangunan lama.
"Kita pertanyakan kualitasnya, masa bangunan baru hanya menumpang di bangunan lama. Ini jelas terjadi dugaan penyimpangan pada saat pelaksanaan," kata Karyanto, Rabu (11/08).
Dia menyayangkan lemahnya pengawasan dalam proyek yang memakan anggaran dari pemerintah tersebut.
"Ini mungkin terjadi karena lemahnya pengawasan. Jadi kontraktor semena-mena dalam pembangunannya," tukasnya.
Menyinggung dugaan penyimpangan tersebut, GNPK RI menegaskan akan memberikan peringatan kepada pihak terkait agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.