Dokumentasi Humas KKP (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen untuk pengembangan kawasan budidaya udang terintegrasi (shrimp estate) di wilayah tersebut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengembangan tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP, Tb Haeru Rahayu dengan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
“Dengan adanya satu bentuk model ini (shrimp estate) ke depannya pembangunan kawasan budidaya udang dapat dikelola secara modern dan baik," kata Trenggono dalam keterangan tertulis kepada Cuplikcom, Kamis (12/8/2021).
Trenggono juga mengungkap, lewat shrimp estate bakal ada satu standar kualitas meliputi instalasi, kualitas air, maupun kualitas kawasan pesisir. Pun di depan lokasi shrimp estate harus penuh dengan hutan mangrove agar tak terjadi abrasi.
"Saya meyakini jika model ini berhasil, maka dapat dikembangkan di wilayah lain menggunakan model yang sama dengan pengembangan potensi budidaya di masing-masing wilayah," jelas Trenggono
Shrimp estate sendiri adalah skema budidaya udang berskala besar dari hulu hingga hilir yang berada dalam satu kawasan. Proses produksi pun didukung oleh teknologi agar hasil panen lebih optimal, mencegah penyakit, serta lebih ramah lingkungan.
Hal ini sesuai dengan konsep budidaya terintegrasi, yakni dengan pendekatan konsep hulu-hilir, korporasi perikanan budidaya berbasis kawasan dan zero waste, hilirisasi produk perikanan budidaya, akuakultur modern 4.0, serta pengelolaan kawasan budidaya tambak udang.