Kantor Pos Indramayu Salurkan Bantuan Beras non-PKH (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kantor Pos Indramayu salurkan bantuan beras yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non-Program Keluarga Harapan (PKH), dalam rangka mengurangi beban warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua Satgas Bantuan Covid-19 Kantor Pos Indramayu, Prima Akhbar Kurnia menerangkan, KPM yang berhak menerima bantuan beras tersebut adalah diluar keluarga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun PKH.
"Untuk di Kabupaten Indramayu ini, total penerimanya sekitar 102.696 KPM, masing-masing mendapatkan 10 kg beras, dibagi dalam 31 wilayah kecamatan," terang Prima, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (14/8/2021).
"Bantuan tersebut bersumber dari Kemensos, lalu Kemensos menunjuk Bulog untuk pengadaan berasnya. Dan untuk di Kabupaten Indramayu ini Bulog menunjuk Pos untuk menjadi transporter (Penyalur_red) kepada KPM," sambungnya.
Lebih lanjut Prima menjelaskan, masyarakat yang akan mengambil bantuan beras non-PKH cukup membawa foto copy KTP. Jika diwakilkan, orang yang mewakilinya wajib membawa foto copy KTP penerima dan KK.
"Untuk masyarakat Desa Pabean Udik proses pengambilan di Kantor Pos Indramayu, dan untuk masyarakat Desa lain pengambilan di Balai Desa masing-masing," jelasnya.
"Kita sudah mulai menyalurkan sejak hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 minggu lalu, dan akan diusahakan selesai minggu ini," pungkas Prima.