Kunjungan kerja PW GNPK RI Jabar ke GNPK RI Indramayu. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - PW GNPK RI Jawa Barat dorong kepada penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan hasil temuan BPK Provinsi Jabar terhadap Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu perihal temuan pada pembangunan Air Terjun Buatan (ATB) tahun 2019.
"Kami meminta kepada yang terkait agar segera menindaklanjuti dugaan hasil temuan pada pembangunan Air Terjun Buatan pada Dinas Budpar Indramayu," kata Ketua PW GNPK RI Jabar, NS Hadiwinata saat kunjungan ke Indramayu, Minggu (22/08).
Dia mengatakan atas dugaan kelebihan pembayaran tersebut harus segera diseriusi oleh pihak yang berwajib.
"Kami mendorong kepada pihak yang bertanggung jawab agar segera menindaklanjuti kasus dugaan tersebut," kata pria yang akrab disapa Abah Nana itu.
Abah Nana berharap, selain itu agar Pemerintah Daerah segera menjalankan rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Indramayu atas penyelesaian kewajiban kewajiban Daerah dalam pengembalian keuangan negara.
"Apabila hal ini tidak dijalankan, maka dugaan adanya perbuatan melawan hukum akan disampaikan kepada Penegak Hukum," kata dia.
GNPK RI dengan tegas siap mengawal dugaan temuan tersebut. Pembangunan proyek tersebut memakan anggaran sekitar Rp14.5 miliar.
Pada proyek pembangunan tersebut diduga ada temuan hasil kelebihan pembayaran senilai Rp1,6 miliar.