Saat Inspektur III Kejagung RI Kunjungi Kejari Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Firdaus Dewilmar, Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Senin (23/8/2021).
Diakhir kunjungannya, Firdaus Dewilmar menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan maupun fungsi di Kejari Indramayu berjalan sebagaimana mestinya.
"Kemudian, ingin memastikan seluruh produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing bidang itu bebas dari korupsi. Kita juga ingin melihat bagaimana bentuk pelayanan Kejari Indramayu pada masyarakat," jelasnya.
Disamping itu, Firdaus juga menyampaikan, bahwa sesuai rencana kerja Presiden Jokowi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 salah satunya adalah diminta kementerian lembaga untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
"Jaksa Agung, para Jaksa Muda, Kajati, dan Kajari sudah melaksanakan reformasi birokrasi dilingkungan Kejaksaan RI dengan cara membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujarnya.
"Pada periode Agustus sampai Oktober, seluruh Kejari dan Kejati maupun bidang-bidang di Kejagung akan mempersiapkan ZI menuju WBK WBBM dan akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB_red)," lanjutnya.
Sehingga dalam kunjungan tersebut, ia juga ingin melihat kesiapan Kejaksaan Negeri Indramayu dinilai oleh Menpan RB untuk mendapat predikat ZI menuju WBK WBBM.
"Saya sudah lihat tadi, kesiapan teman-teman di Kejari Indramayu mempersiapkan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor yang dirampas untuk negara, dalam waktu dekat ini segera dilelang. Sedangkan BB lain segera disampaikan kepada korban atau yang berhak. Begitu juga tilang, surat panggilan untuk sidang," tuturnya.
"Kemudian yang lebih penting lagi saya minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari_red) bagaimana agar tiga Kecamatan yang ada di Indramayu bisa kita bina, ditambah dengan satu Desa. Agar nantinya juga bisa melahirkan desa yang bebas korupsi di dalam menjalankan pemerintahan, koperasinya, dana desanya, dan kelompok taninya maju, supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di Indramayu dapat dipacu oleh Kejari sehingga dimasa Covid-19 ini tetap dapat tumbuh," imbuh Firdaus.
Firdaus juga meminta kepada Kejari Indramayu untuk segera mensosialisasikan protokol kesehatan dan program vaksin walaupun masih dalam susasana PPKM level 3. Agar Pandemi Covid-19 bisa turun menjadi Endemi dan ekonomi tetap tumbuh.
"Tentu diharapkan teman-teman dikejaksaan dapat berbaur bersama dengan satgas Covid-19 dimana Ibu Bupati sebagai komandannya," tutupnya.
Sementara itu, usai menyambut kedatangan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad menyampaikan, Kejaksaan Negeri Indramayu diusulkan untuk mendapat predikat WBK dan saat ini penilaian sudah masuk ke tahap Menpan.
"Kami kedatangan tamu dari Kejagung, yaitu Bapak Firdaus Dewilmar. Mereka kesini untuk melihat kesiapan, program-program, termasuk tupoksi kita apakah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak. Terutama terkait dengan pembangunan ZI menuju WBK," ujar Denny Achmad.