(Zulhalim. Cuplikcom)
Cuplikcom-Tanggamus
Audiensi pergerakan mahasiswa Islam Indonesia komisariat STMIK Kotaagung dengan Polres Tanggamus yang dihadiri oleh kasat lantas AKP Jonnifer Yolandra, SIK,MH di aula polres Tanggamus
PMII terkait pengamanan lalulintas di wilayah Kotaagung.
Perwakilan mahasiswa Eka Safitri ketua komisariat PMII menanyampaikan keluhan-keluhan masyarakat terkait penilangan dikotaagung.
Dalam audiensi Kasat lantas menyampaikan bahwa selama pandemi, polri tiadakan razia kendaraan.
Yang dilakukan jajaran kepolisian satlantas adalah pengamanan kendaraan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran "dengan kasat mata". Seperti tidak memakai helm. Pengamanan dilakukan secara serentak dibeberapa wilayah pagi siang malam hari Karena polri harus Hadir 24 jam untuk masyarakat
Pengguna yang melanggar secara kasat mata petuga lantas memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pelanggar tersebut (tilang)
Dalam kesempatan itu juga Kasatlantas menyampaikan bahwa dia tidak memerintahkan jajarannya dalam bertugas melakukan penertiban dan pengamanan ditempat-tempat yang tersembunyi.
Jajaran polantas akan mengubah pola pengamanan ini karena pola ini selama ini diterapkan untuk menekan pelanggaran di wilayah Kotaagung
Terkait pajak polri juga berhak menilang bukan karena pembayaran pajaknya tapi keabsahan daripada STNK yang disahkan per satu tahun
Eka Safitri mengapresiasi kinerja kerja polri polres Tanggamus khususnya satlantas dalam penertiban dan pengamanan namun dianggap tidak benar apabila ada petugas yang berjaga ditempat tersembunyi dia menyampaikan audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan dan menjawab dugaan-dugaan tidak baik dari masyarakat terhadap Polri.
Kasatlantas Jonnifer mengucapkan terimakasih atas masukan dan kritikan dari mahasiswa untuk membangun Tanggamus. karena negara ini dibangun berdasarkan kritikan.