Kamis, 30 Januari 2025

Kominfo Blokir Konten YouTube Yahya Waloni Usai Ditangkap Polisi

Kominfo Blokir Konten YouTube Yahya Waloni Usai Ditangkap Polisi

IPTEK
27 Agustus 2021, 19:22 WIB

CuplikCom-Kominfo-Blokir-Konten-YouTube-Yahya-Waloni-Usai-Ditangkap-Polisi-27082021192401-20210827_191956.jpg

Tersangka Penistaan Agama Yahya Waloni saat ditangkap Polisi (Cuplikcom/Fanny Nurul)

Cuplikcom-Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan kesiapannya untuk memblokir akses video terkait Yahya Waloni dari YouTube.

Yahya Waloni diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polri mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk memutus akses konten-konten video yang terkait Yahya Waloni di internet.


"Kami siap menerima dan menindaklanjuti permohonan pemutusan akses yang akan diajukan oleh Pihak Kepolisian terhadap konten saudara Yahya Waloni yang diduga melakukan penodaan agama," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Jumat (27/8/2021).

"Saat ini Kementerian Kominfo terus melakukan patroli siber untuk menelusuri dan menindaklanjuti konten yang melanggar peraturan perundangan sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Injil itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Injil tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503