Foto: Menkominfo (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Luhut mengatakan aplikasi PeduliLindungi juga akan bermirgrasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pekan ini.
"Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan, sehingga diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (30/8/2021).
Luhut menyebut pandemi COVID-19 yang merebak di Indonesia membuat gaya hidup masyarakat menjadi berbasis digital. Terkait migrasi PeduliLindungi, akan dilakukan pada Jumat pekan ini.
"Tanpa disadari COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital, dan Jumat ini PeduliLindungi akan migrasi seluruhnya ke Kominfo. Dengan demikian akan memiliki server yang sangat besar," sebut Luhut.
Perluasan penggunaan PeduliLindungi diyakini dapat mencegah penyebaran Corona di Indonesia meledak seperti beberapa bulan lalu. Seperti diketahui, peningkatan penyebaran COVID-19 beberapa bulan lalu membuat sistem kesehatan di Indonesia hampir kolaps.
"Penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbagai digital platform PeduliLindungi menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulangi masa-masa sulit yang lalu," tutur Luhut.
"Pada bulan Juli kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat, yang memiliki dampak ekonomi yang besar," imbuhnya.
Luhut juga membeberkan bahwa sudah ada 13,6 juta orang yang melakukan screening Corona di aplikasi PeduliLindungi. Dari screening itu, ada kategori merah yang tidak diperkenankan melakukan aktivitas.
"Masyarakat yang melakukan screening dengan Pedulilindungi di beberapa sektor publik seperti perbelanjaan, industri olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang. Dan total dari 13,6 juta tersebut terdapat 46200 masuk kategori merah tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem," ungkapnya.