Papan informasi proyek pembangunan Puskesmas Drunten wetan. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - GNPK RI Kabupaten Indramayu soroti dugaan kekurangan volume dalam pembangunan Puskesmas Drunten Wetan tahun 2020. Data yang diperoleh GNPK RI menyebutkan kekurangan volume dengan nominal sekitar Rp61 juta.
Ketua GNPK RI Kabupaten Indramayu, Karyanto mengatakan pihaknya siap mengawal dugaan kekurangan volume tersebut agar segera dikembalikan atas kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Puskesmas Drunten itu.
"Kami siap mengawal dugaan tersebut jika memang terjadi kekurangan volume tapi tetap dibayarkan penuh, kami akan mengawasi prosesnya. Sudah dikembalikan atau belum," kata Karyanto, Kamis (02/09).
Berdasarkan data hasil investigasi lapangan GNPK RI menyebutkan bahwa Pengadaan bangunan gedung kantor rehabilitasi gedung Puskesmas drunten wetan kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan dasar (DAK 2020) dilaksanakan oleh PT Angger Eman berdasarkan surat perjanjian nomor 027/SPK.07/Rehab-Drunten/2020 tanggal 28 Agustus 2020 sebesar Rp2.507.328.000,-.
Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 28 Agustus sampai dengan 26 Desember 2020.
Pekerjaan mengalami penyesuaian berdasarkan addendum surat perjanjian nomor 027/amandemen.01/Rehab-Drunten/P&E tanggal 11 September 2020 dilakukan pekerjaan tambah kurang atau CCO dengan nilai total dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tetap.
Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100% berdasarkan BAST hasil pekerjaan (PHO) Nomor 03/BAST/.I-YANDAS/DW/P&E tanggal 4 Desember 2020.
Atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp2.507.328.000,- atau 100% dengan SP2D nomor 013056/BUD/1.02.01.01/12/2020 tanggal 30 Desember 2020.
Hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan namun terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp61.945.042,-.