Rabu, 12 Februari 2025

Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Kerumunan di Holywings Kemang

Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Kerumunan di Holywings Kemang

HUKUM
5 September 2021, 22:46 WIB

CuplikCom-Langgar-PPKM,-Polisi-Bubarkan-Kerumunan-di-Holywings-Kemang-05092021224759-20210905_224345.jpg

Kerumunan di Holywings Kemang, Jakarta Selatan (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)

Cuplikcom-Jakarta-Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan pengunjung Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan yang beroperasi hingga tengah malam. Polisi pun meminta pengunjung pulang.

Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat Patroli Gabungan yang Dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9).

Kerumunan di Holywings Kemang itu juga sempat viral di media sosial. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi juga mengimbau pengunjung untuk bubar.

Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker. Ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak.

"Iyaa (Holywings Kemang)," kata Dermawan.

Polisi tidak melakukan penyegelan pada kafe tersebut. Polisi hanya membubarkan kerumunan dan meminta warga untuk pulang.

"Nggak (disegel), itu kan kewenangan Pemda. Kita patroli, kita lihat ada kerumunan, kita suruh pulang," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan razia protokol kesehatan itu rutin dilakukan. Razia menyasar tempat hiburan yang buka melewati jam operasional pada PPKM level 3.

"Selama ini kita lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak," kata Yusri saat dihubungi terpisah.

Yusri mengatakan operasi itu dilakukan untuk menegakkan aturan selama PPKM level 3. Jika ada pelanggaran, polisi akan segera menindak.

"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3 kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," katanya.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah