Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumah daerah Jawa dan Bali mulai 7 sampai 13 September 2021.
Dalam pelaksanaan kali ini, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 kembali berkurang dan daerah yang turun level jadi bertambah.
"Diperpanjang, saat ini DIY telah berhasil turun ke level 3," kata Menko Maves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021)
"Bali masih membutuhkan waktu sepekan ke depan untuk turun level," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak tujuh kali, termasuk pembatasan yang akan berakhir pada hari ini.
Dengan demikian, sudah delapan kali PPKM untuk menekan penyebaran virus corona dilanjutkan.
Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian kebijakan ini diperpanjang sampai 25 Juli dengan istilah baru yakni PPKM level 4.
PPKM dengan skema level itu terus diperpanjang dari 2 sampai 26 Agustus, 10 sampai 16 Agustus, 16 sampai 23 Agustus dan 24 sampai 30 Agustus. Lalu, pada 31 Agustus sampai hari ini.