(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung - Terkait pembongkaran bak sampah dipinggir jalan lintas di Desa Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Direktur PT CMI Cabang Lampung sangat mendukung program pemerintah dengan dibongkarnya bak sampah yang ada.
Pasalnya, Pemerintah mempunyai hak dan bertanggung jawab terhadap daerahnya sendiri, apalagi keberadaan bak sampah yang ada bukan ditanah milik pribadi atau milik perusahaan melainkan milik milik Pemerintah (Bina Marga) karena tepat dipinggir jalan lintas.
Menanggapi adanya polemik dan ada mengklaim dari perusahaan lain atas dibongkarnya beberapa titik bak sampah, pihak PT CMI menegaskan bahwa histori awal pembuatan bak sampah adalah PT CMI bukan perusahaan lain, bahkan ada kontrak kesepakatan antara CMI dengan Pemdes Bakauheni yang ditanda tangani oleh Kades Sahroni.
Menurut Hayatulloh, kedatangan pihaknya selaku Direktu PT CMI Cabang Lampung tidak lain memenuhi undangan Pjs Kades Bakauheni guna menyelesaikan persoalan dan meminta kepada CMI menjelaskan histori adanya beberapa titik bak sampah tersebut.
"Kedatangan kami disini (Desa Bakauheni) tidak lain memenuhi undangan Pjs Kepala Desa. Kami Ingin menyelesaikan katanya ada masalah terkait dibongkarnya bak sampah, sekali lagi bagi kami dari CMI sesuai isi surat CMI mendukung program pemerintah. Dimana Pemerintah Lampung Selatan ingin mengehendaki spot-spot termasuk jalan dipinggir jalan yang ada tumpukan sampah untuk dibongkar," ujar Hayatulloh kepada media.
Hayatulloh menjelaskan, bahwa historis pembuatan tempat sampah tersebut adalah PT CMI, karena PT CMI sudah mengeluarkan biaya untuk pembuatan bak tersebut. Dimana biaya tersebut untuk pembuatan bak sampah yang dulunya sebelum dibata (permanen) menggunakan terpal.
"Pembuatan bak sampah, itu semua CMI yang biayai, terhitung sudah 1 tahun lebih. Bahkan dalam pengelolaan bak sampah itu ada kontrak kerjasama ditahun 2020 dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Bakauheni waktu itu dijabat pak Sahroni," jelasnya.
Ketika ditanya terkait adanya yang mengklaim bahwa bak sampah itu milik perusahaan lain, Hayatulloh mengatakan bahwa pihaknya sebetulnya ingin menanyakan ke Kades, harusnya disurat perjanjian itu yang ditanda tangani antara PT CMI dengan Kades (Sahroni) disitukan disebutkan bahwa tidak diperbolehkan memindahtangankan ke Perusahaan lain, pihak lain, dalam kontek kontrak tersebut masih berlaku.
"Tapi kalau umpama kontrak tersebut sudah tidak berlaku, ada surat katakan pemutusan ya monggo-moggo saja, hingga sampai saat ini belum ada pemutusan kontrak tersebut. Pada saat itu kepala desa pak Sahroni," akunya.
Dia menambahkan, pada awalnya pihaknya belum mengethui pasti jika ada dua kontrak kerjasama terkait bak sampah tersebut, sebab tidak ada tembusan ke PT CMI.
Namun kata dia, dirinya mengetahui ada dua surat kesepakatan, pada waktu itu ada acara, tiba-tiba disodorkan bahwa PT BSL ini sudah ada MOU dengan pihak Desa.
"Sebetulnya dari segi hukum, kami bisa saja melakukan proses hukum, karena dalam kontrak MOU sudah jelas. Namun kami tidak akan menuntut, disinikan kita mencarikan solusi, ini ada masalah, baiknya kita selesaikan secara kekeluargaan, adapun ada perselisihan ayuk kita selesaikan baik-baik, tidak usahlah ranah hukum, pelaporan dan sebagainya, ini menurut CMI," imbuhnya.
Dilain sisi Hayatulloh menerangkan bahwa, Historis pembuatan tempat sampah dilokasi tersebut, pihaknya menyerahkan langsung dan untuk aktualisasi dilapangannya memang ke orang saya, yakni pak Ofa, namun tidak ada laporan tertulis tidak ada, kalau via telefon ada.
Bahkan kata dia, untuk dana pembangunan tempat sampah awalnya CMI mengeluarkan kurang lebih 5 jutaan. Namun admin keuangan saya melaporkan ada penggelontoran dana keluar sebesar 18 juta melalui transfer kerekening Ofa Aminudin
"Kami CMI yang biayai, mungkin dana ini salah satunya untuk pembuatan bak sampah itu, sebab tidak ada pelaporan kesaya terkait dana tersebut. Jika dia merasa bawahan saya harusnya melaporkan, progresnya ini lho dan hasilnya ini, ini gak ada sama sekali. Tadinya atas nama CMI lama-lama digeser jadi BSL, berarti indikasi itu terbukti bahkan ada penyerobotan," tutupnya. (*)