Senin, 25 November 2024

Guru Ngaji Cabuli Murid, APH Kedepankan Profesionalisme Penegakan Hukum

Guru Ngaji Cabuli Murid, APH Kedepankan Profesionalisme Penegakan Hukum

HUKUM
10 September 2021, 19:59 WIB

CuplikCom-Guru-ngaji-cabuli-murid,-APH-Kedepankan-Profesionalisme-Penegakan-Hukum-10092021200147-IMG_20210910_195718.jpg

Gambar Ilustrasi (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Terdakwa NR alias N seorang guru ngaji di salah satu mushola tega berbuat cabul dengan menyetubuhi muridnya sendiri, MW yang masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) beberapa kali.

Berdasarkan fakta persidangan yang diperoleh dari pantauan awak media beberapa waktu lalu, terdakwa yang diketahui sudah berkeluarga ini, menyetubuhi MW dengan cara tipu muslihat merayu akan bertanggung jawab.

Kemudian terdakwa NR alias N dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibunda MW, setelah mendapati perubahan fisik anaknya dan setelah didesak akhirnya MW menceritakan perbuatan yang dilakukan terdakwa kepada dirinya hingga akhirnya ibu anak korban melaporkan perbuatan terdakwa kepada pihak yang berwajib, selanjutnya terdakwa dihadapkan ke meja hijau, dan karena perbuatannya terdakwa diancam dengan ketentuan pidana dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Indramayu, Gunawan, membenarkan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indramayu memang sedang melaksanakan agenda persidangan atas nama terdakwa NR alias N.

Dipertanyakan terkait proses penanganan perkara, secara tegas Gunawan menyampaikan, Kejaksaan Negeri Indramayu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentunya akan menangani setiap perkara secara profesional dan berintegritas demi terwujudnya keadilan masyarakat, apalagi ini menyangkut anak korban.

"Terkait dengan perkara itu memang sedang proses tahapan persidangan, sedang ditangani dan saat ini agendanya masih dalam tahap memberikan keterangan saksi," ujarnya, Jumat (10/9/2021).

Kemudian atas terdapatnya beberapa cuitan di media sosial terkait perkara tersebut kasi intel yang akrab disapa Mas Gun, enggan berkomentar banyak.

"Kalau untuk terkait dengan kabar yang ramai di media sosial, belum bisa menanggapi, itu hak masyarakat. Tapi saya hanya perlu menegaskan, bahwa kejaksaan sebagai lembaga penuntutan, profesional terhadap setiap perkara yang sedang ditangani, jika tidak profesional toh gak akan disidangkan, karena sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan, kami telah melakukan penelitian baik formil maupun materil terhadap berkas tersebut," tuturnya.

"Bisa dipastikan kami akan terus berusaha profesional, kami anggap semua itu dinamika, toh masyarakat Indramayu sudah cerdas apalagi dalam memanfaatkan media sosial, namun karena ini menyangkut institusi, apalagi institusi negara, tentunya apabila terdapat hal-hal yang dianggap melanggar hukum, untuk terwujudnya tertib hukum mau tidak mau kita akan mengambil langkah-langkah hukum. Tapi saat ini kami hanya fokus kepada penanganan perkaranya dulu," tegas Mas Gun.

Gunawan mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau jalannya penanganan perkara, tapi tentunya dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku, apalagi menyangkut perkara anak.

"Jangan sampai justru kita malah dianggap mengeksploitasi korban, saya berharap dan mengajak masyarakat untuk berfikir jernih dalam melihat perkara ini, jangan tergiring opini-opini yang belum jelas sumbernya, saya percaya dan yakin masyarakat indramayu mempunyai semangat yang sama dalam penegakan hukum," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Fatchurohman yang mengatakan akan bersikap profesional dan independen dalam menangani perkara apapun.

"Perkara tersebut kini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi, sidang selanjutnya hari Rabu, tanggal 15 September dengan agenda pemeriksaan anak korban, anak saksi dan saksi. Majelis Hakim bersikap profesional dan Independen, memeriksa perkara apapun sesuai dengan hukum acara yang berlaku," pungkasnya.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.