PPKM Jawa Bali (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali. PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang sepekan, artinya akan berlaku hingga 20 September.
Pengumuman disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut mengatakan evaluasi dilakukan setiap pekan untuk PPKM Jawa-Bali.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," ucap Luhut.
Ada daerah yang mengalami penurunan level PPKM, salah satunya Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi Corona di wilayah tersebut.
Dia juga menyebut masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol COVID-19.
Luhut mengingatkan masyarakat yang abai terhadap prokes bisa memicu gelombang baru peningkatan kasus Corona.
"Kalau dilepas tidak dikendalikan bisa ada gelombang berikutnya," ujarnya.