Sabtu, 11 Januari 2025

Jokowi Resmi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren

Jokowi Resmi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren

SOSIAL
15 September 2021, 09:21 WIB

CuplikCom-Jokowi-Resmi-Teken-Perpres-Dana-Abadi-Pesantren-15092021092628-20210915_091850.jpg

Foto: Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Sekretariat Presiden/Lukman)

Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren.

"Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 23 ayat (1) Perpres Nomor 82 Tahun 2021, sesuai salinan dari laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, dipantau di Jakarta, Selasa (14/9/2021)

Pada Pasal 4 Perpres tersebut, dana abadi pesantren ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren.

Di Bab III yang khusus menjelaskan dana abadi pesantren dijelaskan bahwa dana abadi pesantren digulirkan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren bagi generasi berikutnya sebagai pertanggungjawaban antargenerasi.

Pada Pasal 23 Ayat (3) Bab III Perpres tersebut diatur pengalokasian dana abadi pesantren yang merujuk pada hasil pengembangan dana abadi pendidikan.

"Pemanfaatan dana abadi pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren," bunyi pasal 23 ayat (4) Perpres Nomor 82 Tahun 2021.

Pemerintah melalui Perpres tersebut mendefinisikan dana abadi pesantren sebagai dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021.

Wacana dana abadi pesantren mengemuka saat pembahasan antara pemerintah dan DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang Pesantren pada 2019.

Dalam pembahasan RUU Pesantren tersebut sempat muncul perdebatan mengenai sumber dana abadi pesantren. Namun akhirnya, pemerintah dan DPR RI sepakat dana abadi pesantren dialokasikan dari dana abadi pendidikan karena pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pada September 2019, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU).


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah