Ketua PW GNPK RI Jabar, NS Hadiwinata. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Bandung - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) soroti naiknya harta kekayaan Pejabat Negara disaat pandemi. GNPK RI nilai hal itu telah menyakiti hati rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa info yang berkembang terkait meningkatnya harta kekayaan para pejabat negara, mulai dari Menteri sampai Kepala Daerah ( Gubernur, Bupati, Walikota ) telah terprediksi oleh KPK kenaikannya berkisar 70%, ini kami anggap sungguh mereka sudah menyakiti hati rakyat karena berbahagia diatas penderitaan rakyat," ujar Ketua PW GNPK RI Jabar, NS Hadiwinata kepada Cuplikcom, Minggu (19/09).
Dia mengatakan belum lagi diketahui baru baru ini, bahwa Gajih Anggota DPR dan Pendapatan lainnya yang jumlahnya selangit.
"Ini sangat tidak berimbang dengan kinerjanya para anggota DPR yang semestinya lebih memikirkan kepentingan rakyat, tapi nyatanya rakyat semakin menderita," ungkap pria yang akrab disapa Abah Nana itu.
"Saya selaku warga masyarakat Jawa Barat, sangat terkejut dengan meningkatnya harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Kang Emil, hartanya meningkat disaat pandemi berkisar Rp6,6 miliar," tukasnya.
Masih dikatakan Abah Nana, pejabat Negara memang boleh kaya, tapi harusnya tidak dengan cara Penguasa jadi Pengusaha.
Apa sebenarnya yang dijadikan bisnis oleh para pejabat negara.
"Kami GNPK RI Jabar sebagai Ormas yang spesifik pergerakannya melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan Sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya," ujarnya.
"Akan segera menurunkan Timsus Tipikor GNPK RI Jabar untuk segera melakukan investigasi kepada beberapa Unit Kerja dilingkungan Pemprov Jawa Barat," sambungnya.
"Antara lain Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya, karena memang saat ini banyaknya masuk laporan informasi tentang dugaan penyimpangan pada proses pengadaan barang jasa," imbuhnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat Surat Pemberitahuan dimulainya pengawasan anggaran kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar dan Kejati Jabar. Tentunya hal ini adalah merupakan Sinergitas Ormas GNPK RI Jabar dengan Penegak Hukum," tandasnya.
Abah Nana menyebut hanya satu tujuan GNPK RI, yakni jangan sampe kasus korupsi di Jawa Barat ini terus meningkat. Ada hampir 101 kasus korupsi di Jawa Barat dan ini menjadikan Provinsi Jawa Barat Juara Satu dalam Kasus Korupsi.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat agar ikut mengawasi kinerja penyelenggara negara khususnya di Jawa Barat, karena Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi adalah merupakan tanggung jawab kita bersama," kata dia.
"Ayo kita Cegah dan Berantas yang akan maling uang rakyat," pungkasnya.