Aset Sitaan Obligor BLBI (Cuplikcom/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan seluruh aset sitaan dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya menggunakan aset sitaan tanah untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru.
"Pak Presiden bilang gunakan saja untuk kepentingan negara. tergantung KemenkumHAM dan saya, apakah diperlukan lapas atau rumah realokasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, untuk rencana pembangunan lapas baru di aset tanah sitaan BLBI juga mendapat persetujuan dari semua pihak termasuk Presiden. Apalagi ini untuk kepentingan negara karena lapas yang ada saat ini masih kurang.
Oleh karenanya tempat untuk membangun lapas sudah tidak menjadi masalah. Saat ini yang perlu dipersiapkan adalah kebutuhan anggaran untuk pembangunannya.
"Sudah bicara dengan Kemenkeu dan DJKN dan kemarin sudah melapor juga ke Presiden yaitu kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju (bangun lapas baru), tinggal anggaran pembangunannya disusun dulu," tegasnya.