Bupati Nina Agustina Minta Kuwu Tak Salahgunakan Dana Desa (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar, meminta sejumlah Kepala Desa (Kades) atau Kuwu di Kabupaten Indramayu memaksimalkan kinerjanya dengan baik. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu ia sampaikan di depan para Kuwu se-Kecamatan Juntinyuat pada kegiatan gowes (Bersepeda) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu di Obyek Wisata Pantai Tirtamaya, Sabtu (25/9/2021) kemarin.
Bupati Nina menegaskan, kuwu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Sehingga setiap kegiatan serta programnya perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan camat, guna meminimalisir terjadinya persoalan hukum.
"Kuwu merupakan kepanjangan tangan Pemkab Indramayu. Semua kegiatan di desa, harus dikomunikasikan dengan camat. Sehingga ke depan diharapkan tak ada lagi persoalan hukum yang terjadi dikemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Nina, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Bantuan Provinsi (Banprov), maupun dana aspirasi dan hibah baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, APBD Provinsi, maupun APBN, kuwu harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Camat.
"Semua bantuan baik yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN, agar terlebih dahulu dikomunikasikan dengan camat setempat. Karena camat adalah kepanjangan tangan bupati, sehingga tak salah dalam penggunaan anggaran tersebut," pinta Bupati Nina.
Menurutnya, kuwu di Indramayu perlu memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan dalam pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, saat ini tim BPK dan KPK intens melakukan pemeriksaan terhadap seluruh keuangan di Indramayu.
Bupati Nina Agustina menginginkan para Kades di Indramayu tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan pengelolaan keuangan di desa. Karena apabila berhadapan dengan persoalan hukum, bukan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan masalah.
Namun, kata Nina, yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana pencegahan sejak dini dalam pengelolaan DD yang bersumber dari uang negara dikerjakan dengan baik dan benar oleh para kuwu.
"Semua orang kedudukannya sama di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum kepada siapa pun, untuk itu gunakan DD dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Juntinyuat, M Nurul Huda, siap untuk menjadi koordinator kegiatan di pedesaan.
"Dengan dilibatkannya camat dalam program di desa, akan membuat pembangunan lebih terarah dan terencana," ujarnya.