Rabu, 12 Februari 2025

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Kades Makatian

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Kades Makatian

HUKUM
28 September 2021, 21:25 WIB

CuplikCom-Polisi-Belum-Tetapkan-Tersangka-Dugaan-Pencemaran-Nama-Baik-Eks-Kades-Makatian-28092021212738-20210928_212351.jpg

Dokumen istimewa (Cuplikcom/Fitriyah)

Cuplikcom-Kabupaten Tanimbar- Kasus Dugaan  Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Ancaman Kekerasan yang dialami oleh mantan Kepada Desa (Kades) Makatian, Kecamatan  Wermaktian – Kabupaten Kepulaun Tanimbar dan telah dilaporkan langsung oleh yaitu  O.A. Kudmasa (Pelapor) kepada Polres setempat sejak tanggal 15 Februari  2021 hingga saat ini masih belum dilakukan penetapan tersangka terhadap para pelaku.

Bob Kudmasa, S.H salah satu anak dari Pelapor, yang juga merupakan Pengacara di  Surabaya, mengatakan mendukung Penyidik Kepolisian setempat dalam hal ini Polres  Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk menyelesaikan dan menuntaskan terhadap  kasus Dugaan Kuat Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Ancaman Kekerasan  yang telah dilaporkan tersebut.

“Secara prinsip Saya atas nama keluarga, mendukung penuh kepolisian untuk
menuntaskan kasus dugaan kuat pencemaran nama baik dan ancaman kekereasan  yang dilakukan oleh para pelaku kepada Bapak Saya, agar tercipta suatu keadilan  hukum bagi Bapak Saya, terlebih kepada Keluarga atas perbuatan para terlapor”. Kata  Bob dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).

Lebih lanjut Bob mengapresiasi pihak penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar  atas langkah-langkah yang telah dilakukan sejauh ini dengan telah memeriksa para  terlapor, pelapor dan saksi-saksi berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup.

“Secara khusus saya mengapresiasi Penyidik Polres KKT atas upaya penyidikan dan  penyelidikan yang sudah dilakukan terhadap kasus ini. Misalnya pada tanggal 3  September 2021 lalu, pihak Penyidik telah kembali memangil para pihak untuk
menggali keterangan tambahan, namum sampai saat ini belum juga ditetapkan
tersangka. Kami yakin dan percaya Kepolisian setempat yang menangani perkara ini  akan professional dan bijak dalam menangani perkara ini berdasarkan aturan hukum  yang berlaku, dengan demikian tercipta suatu keadilan hukum bagi kami ’’. Ujar Bob

Selanjutnya, Bob mengungkapkan, Pihaknya berharap semoga Penyidik Polres KKT yang menangani perkara ini agar segera menetapkan tersangka, sehingga posisi kasus  ini menjadi jelas dan proses hukumnya dapat dilajutkan kepada persidangan.

“Kami harap dalam waktu dekat Pihak Polisi segera ditetapkan tersangka, agar semua yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku”. Ungkapnya.

Sebelumnya, Kasus Dugaan Kuat Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan
Ancaman Kekerasan kepada Pelapor, berdasarkan Surat Perintah Penyilidikan Nomor:  Sp Lidik//100/VIII/2021/Satreskrim, tanggal 02 Agustus 2021 (dalam hal ini adalah Pengaduan/Laporan ke dua) yang diduga kuat dilakukan oleh para Terlapor melalui media social akun Facebook, Grup Whatshaps maupun rapat yang termuat dalam rekaman video, telah dilaporkan oleh Pelapor kepada kepolisian sejak tanggal 15  Februari 2021 dan laporan kedua tanggal 26 Juli 2021 lalu dan telah ditangani oleh  Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Perlu kami sampaikan bahwa fungsi undang-undang dibuat untuk mencegah siapapun  tanpa kecuali untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan alasan apapun apabila itu terjadi dan terbukti maka si pelaku wajib untuk dihukum sesuai hukum yang berlaku,"tegas Bob


Penulis : Fitriyah Jewellery Farsih
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503