Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Cuplikcom/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan merekrut 56 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, pasalnya, langkah Listyo sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Listyo mengatakan alasan pihaknya berminat menarik 56 mantan pegawai KPK tersebut karena melihat rekam jejak mereka, serta ada kebutuhan di organisasi Polri.
Awalnya, Listyo mengirim surat resmi kepada Jokowi meminta persetujuan untuk menarik 56 pegawai yang diberhentikan KPK itu untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri pada Jumat (24/9). Surat itu pun kemudian telah dibalas Jokowi secara tertulis melalui Mensesneg pada Senin (27/9).
"Saya jelaskan, hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," ujar Listyo dikutip, Selasa (28/9).
Oleh karena itu, Polri langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Prosesnya saat ini sedang berlangsung,” kata dia.