Jum'at, 10 Januari 2025

Pelaku Usaha Pemanfaatan Pulau Kecil dan Perairan Diminta Taat Aturan!

Pelaku Usaha Pemanfaatan Pulau Kecil dan Perairan Diminta Taat Aturan!

EKONOMI
2 Oktober 2021, 21:03 WIB

CuplikCom-Pelaku-Usaha-Pemanfaatan-Pulau-Kecil-dan-Perairan-Diminta-Taat-Aturan!-02102021210545-20211002_210134.jpg

KKP Sosialisasikan Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnnya (Cuplikcom/Fanny Nurul)

Cuplikcom-Jakarta-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pelaku usaha di bidang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya mematuhi aturan main yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludin juga menegaskan, perihal tersebut termasuk para pelaku usaha yang berasal dari modal asing.

Selain menekankan pentingnya perizinan berusaha dan aspek kelestarian sumber daya, KKP juga meminta agar usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil memberikan akses kepada publik termasuk kepentingan masyarakat lokal maupun adat setempat.

“Dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya ini, ada aspek legalitas yang harus dipatuhi, ada aspek ekologi yang harus dijaga dan ada aspek sosial yang juga tidak boleh ditinggalkan,” tegas Adin, dikutip dari siaran resmi KKP, Sabtu (2/10/2021).

Ia juga mengatakan, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya harus memenuhi perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

Oleh sebab itu, Adin meminta agar hal tersebut dipatuhi oleh para pelaku usaha.

“Kami menghimbau ini dipatuhi oleh pelaku usaha, baik yang menggunakan modal dalam negeri maupun modal asing,” ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya.

Sanksi pelanggaran pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya dapat berbentuk sanksi administrasi yang satu di antaranya memungkinkan dilakukan pencabutan izin berusaha.

Hal tersebut dilakukan karena pulau-pulau kecil khususnya yang berada di wilayah terluar memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap kerusakan.

“Khususnya untuk pulau-pulau terluar yang memiliki tingkat kerentanan terhadap ancaman kerusakan, harus benar-benar kita jaga,” pungkas Halid.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128